Legislator Minta Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke Nelayan Harus Masif

01-10-2022 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto saat pertemuan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (30/9/2022). Foto: Andri/nvl

 

Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menyampaikan pekerjaan nelayan dan pelaut memiliki resiko yang besar, seperti  menghadapi ombak besar dan cuaca buruk yang beresiko tinggi mengalami kecelakaan disaat kerja. Melihat persoalan ini dia menyarankan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa diajak kerjasama untuk meng-cover kepesertaan para nelayan.

 

"Disini BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta nelayan juga pelaut untuk bagaimana meng-cover jumlah pekerja kita di bidang pelaut dan nelayan agar mereka bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Itet Tridjajati saat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (30/9/2022).

 

Menurutnya, jumlah para pekerja nelayan cukup banyak dan potensial untuk dijadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia menyarankan agar pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendekatan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berkoordinasi. Karena kementrian KKP yang berhubungan langsung dengan nelayan dan juga pasti mempunyai data lengkap jumlah nelayan yang ada di Indonesia.

 

"BPJS Ketenagakerjaan juga harus bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya nelayan, bahwa perlindungan ketenagakerjaan sangat penting untuk mereka. Selama ini, sosialisasi itu belum maksimal kepada para nelayan, akibatnya banyak yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Malah ada beberapa yang justru menjadi peserta asuransi swasta dan BUMN, yang dianggap mereka lebih murah atau lebih cocok untuk mereka," ujarnya.

 

Dengan sosialisasi yang masif, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini berharap akan banyak masyarakat yang sadar betapa pentingnya jaminan perlindungan sosial masyarakat setelah tergabung dalam layanan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. “Iuran untuk pekerja informal sangat terjangkau. Cuma Rp16.800 per bulan untuk dua jaminan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) . Sementara manfaatnya sangat besar,” sebutnya. Ia pun mengajak masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk ikut mensukseskan program pemerintah ini. (man/aha)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...